Maksud dan Tujuan Perusahaan Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda
Sebagaimana yang tertuang dalam PP no. 54 Tahun 2017 bahwa tujuan pendirian dari BUMD disebutkan :
1.
Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya
2.
Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dari poptensi daerah yang bersangkutan bedasarkan tata kelola perusahaan yang baik